Di masa pandemic ini, dimana
pemerintah mengambil beberapa kebijakan berupa peraturan sebagai langkah untuk
memutus mata rantai penyebaran virus corona atau penyakit covid 19. Peraturan
tersebut di tujukan di segala bidang khususnya di bidang pendidikan yang juga
terkena dampak, di keluarkanlah
peraturan yang mewajibkan bagi sekolah untuk melaksanakan kegiatan
pembelajaran di rumah atau pembelajaran dalam jaringan (daring).
Tapi tentunya ini bukanlah
masalah yang sulit bagi Guru untuk melaksanakannya. Namun ada beberapa kendala
yang ditemui dalam melaksanakannya, yaitu: beberapa siswa tidak memiliki laptop
atau HP, Jaringan internet yang kadang tidak stabil di beberapa daerah, dan
Pulsa data yang harus dibeli mengingat di masa pandemic ini beberapa orang
tua/wali peserta didik kehilangan mata pencaharian bahkan ada yang di PHK.
Dalam pelaksanaan pembelajaran
dalam jaringan, banyak sekali aplikasi dan metode yang bisa diterapkan oleh
guru. Guru bisa menggunakan aplikasi whattapps, telegram, google classroom,
Edmodo, google form, Microsoft form, schoology, quizizz, kahoot. Guru juga bisa
membuat video pembelajaran untuk mendukung pemanfaatan bahan ajar nya.
Selain mengajar dalam jaringan,
guru juga bisa memanfaatkan workshop atau diklat dalam jaringan yang
dilaksanakan oleh beberapa organisasi guru. Dalam hal ini salah satu organisasi
guru di Indonesia yang sudah berpengalaman dalam melaksanakan diklat daring
untuk guru adalah Ikatan Guru Indonesia (IGI). Tentunya ada kemudahan dan
bahkan gratis dalam mengikuti diklat apabila kita menjadi anggota IGI.
Demikianlah semoga pandemic ini segera berakhir.
0 komentar:
Posting Komentar