Rabu, 03 Juni 2020

Belajar online dimasa pandemic

Di masa pandemic ini, dimana pemerintah mengambil beberapa kebijakan berupa peraturan sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau penyakit covid 19. Peraturan tersebut di tujukan di segala bidang khususnya di bidang pendidikan yang juga terkena dampak, di keluarkanlah  peraturan yang mewajibkan bagi sekolah untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah atau pembelajaran dalam jaringan (daring).


Tapi tentunya ini bukanlah masalah yang sulit bagi Guru untuk melaksanakannya. Namun ada beberapa kendala yang ditemui dalam melaksanakannya, yaitu: beberapa siswa tidak memiliki laptop atau HP, Jaringan internet yang kadang tidak stabil di beberapa daerah, dan Pulsa data yang harus dibeli mengingat di masa pandemic ini beberapa orang tua/wali peserta didik kehilangan mata pencaharian bahkan ada yang di PHK.
Dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan, banyak sekali aplikasi dan metode yang bisa diterapkan oleh guru. Guru bisa menggunakan aplikasi whattapps, telegram, google classroom, Edmodo, google form, Microsoft form, schoology, quizizz, kahoot. Guru juga bisa membuat video pembelajaran untuk mendukung pemanfaatan bahan ajar nya.
Selain mengajar dalam jaringan, guru juga bisa memanfaatkan workshop atau diklat dalam jaringan yang dilaksanakan oleh beberapa organisasi guru. Dalam hal ini salah satu organisasi guru di Indonesia yang sudah berpengalaman dalam melaksanakan diklat daring untuk guru adalah Ikatan Guru Indonesia (IGI). Tentunya ada kemudahan dan bahkan gratis dalam mengikuti diklat apabila kita menjadi anggota IGI.
Demikianlah semoga pandemic ini segera berakhir. 

0 komentar:

Posting Komentar

Jasa pembuatan video undangan pengajian

MENERIMA JASA PEMBUATAN VIDEO UNDANGAN PENGAJIAN